Kenalan dengan Sucorinvest Sharia Sustainability Equity Fund

Setelah sebelumnya sukses mengusung dua produk tematik LST (Lingkungan, Sosial dan Tata Kelola) alias ESG, yakni Sucorinvest Anak Pintar dan Sucorinvest Shariah Sustainability Equity Fund, Sucor Asset Management meluncurkan produk terbarunya Sucorinvest Sharia Sustainability Equity Fund (“SSUSEF”). Dengan tiga produk tematik ESG dalam portofolionya, Sucor AM kian memperkuat komitmennya terhadap investasi berkelanjutan.
SSUSEF adalah Produk Reksa Dana Saham Tematik yang dibuat dalam rangka mendukung Program Sustainable Development Goals (SDGs). Produk ini telah diluncurkan tanggal 18 April 2023. SSUSEF bertujuan untuk memberikan hasil investasi yang optimal dalam jangka panjang dengan berinvestasi mayoritas pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang diterbitkan oleh korporasi yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan/Sustainable Development Goals (SDGs) dan memiliki Prinsip Syariah di Pasar Modal yang tercantum pada Daftar Efek Syariah (DES).
Fokus dari pengelolaan Sucorinvest Sharia Sustainability Equity Fund, tidak hanya mengutamakan pada potensi imbal hasil yang akan didapatkan. Melalui Reksa Dana ini Sucorinvest juga mengedepankan pada investasi keberlanjutan melalui pemilihan efek yang menjadi underlying portfolio. Yayasan KEHATI (Keanekaragaman Hayati) membantu Manajer Investasi dalam melakukan proses seleksi saham-saham yang diterbitkan oleh korporasi. Prosesnya dititikberatkan pada analisa kinerja korporasi dari sisi keuangan dan tata kelola serta isu lingkungan, sosial, dan tata kelola perusahaan (Environmental, Social, and Good Governance – ESG).
Pada kebijakan investasi Reksa Dana Sucorinvest Shariah Sustainability Equity Fund, pada setiap saat minimum 80% (delapan puluh persen) dan maksimum 100% (seratus persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah bersifat ekuitas yang diperdagangkan di Bursa Efek baik di dalam maupun di luar negeri, yang dimuat dalam Daftar Efek Syariah dengan ketentuan minimal 60% (enam puluh persen) dari keseluruhan Efek bersifat ekuitas syariah tersebut diatas diinvestasikan pada Efek bersifat ekuitas Syariah yang diterbitkan oleh korporasi yang mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan / Sustainable Development Goals (SDGs). Selanjutnya minimum 0% (nol persen) dan maksimum 20% (dua puluh persen) dari Nilai Aktiva Bersih pada Efek Syariah Berpendapatan Tetap dan/atau instrumen pasar uang Syariah dan/atau deposito Syariah. Dalam hal ini, benchmark yang digunakan adalah 60% Index SRI KEHATI + 40% Indeks Saham Syariah Indonesia.
Tidak hanya membantu dalam pemilihan efek, Sucor AM juga bekerja sama dengan Yayasan KEHATI dalam penyaluran pemberian dana donasi yang berasal dari SSUSEF kepada Yayasan KEHATI, yang akan digunakan untuk kegiatan pelestarian keanekaragaman hayati. Jadi nasabah dapat berinvestasi pada efek-efek yang mendukung pembangunan berkelanjutan/ SDG dan di saat yang sama berdonasi pada kegiatan pelestarian keanekaragaman hayati. Selanjutnya laporan mengenai penyaluran dana donasi lingkungan ini bisa dilihat di Sustainability Report Sucor AM yang tersedia di situs www.sucorinvestam.com.
Risiko
Tentunya tidak hanya keuntungan, investasi juga sangat melekat dengan risiko. Adapun risiko-risiko yang ada pada SSUSEF adalah sebagai berikut Risiko Perubahan Kondisi Ekonomi dan Politik di dalam maupun di luar negeri, Risiko berkurangnya Nilai Aktiva Bersih setiap Unit Penyertaan, Risiko Pembubaran dan Likuidasi, Risiko Likuiditas bagi RD Terbuka, Risiko Perubahan Peraturan dan Risiko Nilai Tukar Mata Uang (jika ada). Untuk informasi detail produk lebih lanjut silahkan membaca Prospektus SSUSEF yang dapat diperoleh pada website kami www.sucorinvestam.com.
Sucorinvest Sharia Sustainability Equity Fund sudah dapat dibeli mulai 18 April 2023 melalui Tim Pemasaran/ Client Relation Sucor AM, melalui email: info@sucorinvestam.com atau telp : 021- 2996 0800. Nantikan produk SSUSEF di Agen Penjual lainnya.
*Disclaimer:
Investasi Reksa Dana mengandung Risiko, pelajari sebelum berinvestasi. PT Sucorinvest Asset Management terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor registrasi KEP01/PM/MI/1999.